
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang
Komitmen memberikan layanan kependudukan terbaik, tercepat, dan transparan untuk warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Layanan Administrasi Kependudukan Rembang
Pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil untuk masyarakat Kabupaten Rembang
KTP Elektronik
Penerbitan dan penggantian KTP-el bagi warga Rembang
Kartu Keluarga
Pembuatan KK baru dan perubahan data di Kabupaten Rembang
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan akta kelahiran warga Rembang
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan kutipan akta
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan kutipan akta kematian
Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk di Jawa Tengah
Daftar Antrian Online
Hemat waktu Anda! Daftar antrian online sebelum datang ke kantor Disdukcapil Rembang.
Daftar Antrian SekarangMengapa Memilih Disdukcapil Rembang?
Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan kecepatan, ketepatan, dan transparansi.
- Pelayanan cepat dan tepat waktu
- Sistem antrian online terintegrasi
- Layanan pengaduan 24 jam via (0295) 892-5492
- Program jemput bola untuk warga berkebutuhan khusus
- Bebas biaya untuk seluruh layanan dasar

Statistik Kependudukan Rembang
Data capaian administrasi kependudukan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah
Formulir Layanan
Unduh formulir yang diperlukan sebelum datang ke kantor
Formulir F1-01
Biodata Penduduk WNI
Formulir F1-03
Surat Keterangan Pindah WNI
Formulir F1-07
Permohonan KTP-el Baru/Penggantian
Formulir F1-15
Permohonan Kartu Keluarga Baru
Pengumuman & Informasi Rembang
Informasi terbaru seputar layanan kependudukan di Kabupaten Rembang
Program Dokumen Lengkap Untuk Warga Rembang
Disdukcapil melakukan pendataan door-to-door di Kecamatan Utara, memastikan seluruh warga Kabupaten Rembang memiliki dokumen kependudukan lengkap.
Penghargaan Pelayanan Publik untuk Disdukcapil Rembang
Disdukcapil Kabupaten Rembang menerima penghargaan atas inovasi pelayanan publik dari Kemenpan-RB tahun 2025.
Kerja Sama Disdukcapil Rembang dengan Puskesmas untuk Akta Kelahiran
Disdukcapil Kabupaten Rembang menjalin kerja sama dengan puskesmas dan rumah sakit untuk mempercepat penerbitan akta kelahiran.