Aksesibilitas:
Senin-Jumat: 08.00-16.00 WIB • Sabtu: 08.00-12.00 WIB

Tentang Disdukcapil Rembang

Mengenal lebih dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang, Jawa Tengah

Profil Disdukcapil Kabupaten Rembang

Disdukcapil Kabupaten Rembang hadir sebagai garda terdepan pelayanan administrasi kependudukan di Provinsi Jawa Tengah, mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses bagi seluruh warga Rembang.

Kabupaten Rembang terletak di Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah penduduk sekitar 630 Ribu jiwa dan luas wilayah 1.014 km².

Kantor Disdukcapil Rembang
Visi & Misi

Visi dan Misi Disdukcapil Rembang

Visi

Terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang prima, profesional, dan berbasis teknologi di Kabupaten Rembang.

Misi

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Rembang
  2. Membangun sistem informasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi di seluruh wilayah Kabupaten Rembang
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat Rembang akan pentingnya dokumen kependudukan
  4. Mengembangkan kapasitas aparatur yang profesional dan berintegritas
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Tugas & Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

  • Melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
  • Menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Mengelola informasi administrasi kependudukan
  • Melaksanakan pembinaan dan pengawasan administrasi kependudukan

Fungsi

  • Perumusan kebijakan teknis bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kabupaten
  • Koordinasi pengawasan penyelenggaraan administrasi kependudukan
Zona
Integritas